Pengertian Fintech Peer to Peer Lending (P2P Lending) adalah platform yang menghubungkan pemberi pinjaman (investor) dengan penerima pinjaman (debitur) secara online. Jika Anda memiliki dana berlebih untuk diinvestasikan tetapi tidak tahu harus diinvestasikan kemana, P2P Lending merupakan pilihan yang berguna untuk meningkatkan pendapatan sekaligus membantu orang lain mendapatkan pinjaman dana tunai untuk pengembangan usaha atau kebutuhan penting lainnya.
Belajar investasi keuangan ini pasti memiliki
keuntungan dan risiko, seperti bunga pinjaman yang diberikan atau risiko
kehilangan dana investasi akibat kredit macet. Hal tersebut dapat dihindari
apabila Anda memahami beberapa cara berikut.
Pilih Platform yang Terdaftar OJK
P2P Lending memiliki potensi besar di masa depan sehingga orang
berlomba-lomba memasuki industri ini. Sayangnya, banyak perusahaan fintech P2P
Lending yang tidak terdaftar dan diawasi secara resmi oleh OJK. Banyak kasus
investasi bodong di masyarakat akibat perusahaan yang tidak terdaftar di OJK.
Maka dari itu, penting bagi calon investor untuk mengecek terlebih dahulu
apakah platform tersebut terdaftar di website resmi OJK, seperti halnya Amartha
platform fintech ojk yang sudah
berpengalaman dalam melayani investor p2p.
Pilih Platform yang Aktif di Social Media
Karena relatif baru di Indonesia, edukasi berkelanjutan tentang P2P Lending
penting dilakukan oleh pemerintah maupun platform penyelengga P2P Lending. Jika
platform tersebut aktif memberikan edukasi, berinteraksi, merespon pertanyaan,
serta menjawab keluhan pelanggan; maka itu dapat menjadi indikator positif bagi
platform tersebut.
Mulai dari Nominal Kecil
Platform P2P Lending akan menawarkan berbagai skema. Untuk pemula, sebaiknya
memilih platform yang memungkinkan kamu untuk berinvestasi kecil-kecilan
terlebih dahulu. Dengan demikian, lender pemula dapat mempelajari
sistemnya terlebih dahulu sehingga meminimalisir risiko.
Pilih Platform yang Menawarkan Agunan
Risiko P2P Lending paling besar adalah terjadinya Gagal Bayar atau Kredit
Macet (Non-Performing Loan) yaitu dana yang diberikan sebagai pinjaman tidak
bisa dikembalikan oleh peminjam. Penyebab NPL adalah penyalahgunaan dana
pinjaman, kebangkrutan dari usaha peminjam, atau bencana alam yang menyebabkan
usaha tidak dapat beroperasi kembali.
Untuk meminimalkan risiko, pilihlah platform yang menawarkan agunan. Agunan
biasanya berupa invoice, purchase order, inventory (persediaan
dagang), atau peralatan modal seperti mesin produksi. Jika terjadi
keterlambatan pembayaran dari peminjam, penyelenggara P2P Lending bisa
mengeksekusi agunan ini untuk membayar kembali pinjaman kepada lender.
Diversifikasi
Salah satu bentuk usaha untuk meminimalkan risiko P2P Lending adalah
diversifikasi atau menyebar pinjaman ke banyak UKM. Banyak lender hanya
berorientasi pada imbal hasil yang tinggi, tetapi tidak menyadari bahwa semakin
tinggi imbal hasil maka risiko akan semakin tinggi juga. Menyebar pemberian
pinjaman di banyak UKM menguntungkan karena apabila salah satu macet, yang lain
masih lancar.
Putar Kembali Hasil Investasi
Salah satu daya tarik investasi adalah adanya konsep bunga berbunga dimana bunga
yang didapatkan sebagai imbal hasil dapat dipinjamkan lagi ke UKM lain untuk menghasilkan
bunga kembali. Alhasil dana akan berkembang lebih cepat dan potensi investasi
bisa didapatkan secara maksimal.
Itulah beberapa cara yang harus dipahami sebelum memulai investasi
online di fintech P2P Lending. Amartha merupakan platform yang dapat kamu jadikan pilihan
sebagai instrumen investasi. Selamat mecoba dan semoga sukses!
0 Comments